Ada kabar Tahun 2015 ini Indonesia akan diserbu produk makanan impor khususnya dari Tiongkok dan Thai. Kita perlu mengetahui info HALAL HARAM yang tentu bermanfaat untuk kita bersama.
Banyak yg tidak / belum tahu tentang label label bertulis "This product contain substance from porcine", sebenarnya maksudnya adalah "Produk ini mengandung bahan dari babi". Minimnya pengetahuan tentang bahasa menjadi salah satu masalah tersendiri dalam hal ini.
Selain itu, diantaranya juga makanan label yang kerap digunakan adalah "The source of gelatin capsule is porcine" yang artinya "Kapsul dari gelatin babi".
Inilah istilah sains yang digunakan dalam produk yang mengandung/menggunakan unsur babi yang perli kita ketahui sebagi seorang muslim:
1. PORK : Istilah daging babi di dalam masakan.
2. LARD : Lemak babi untuk membuat minyak masak dan sabun.
3. HOG : Istilah untuk babi dewasa, berat melebihi 50 kg.
4. BOAR : Babi liar / celeng / babi hutan.
5. SWINE : Istilah keseluruhan kumpulan spesies babi.
6. BACON : Daging hewan yang disalai, termasuk / terutama babi.
7. HAM : Daging pada bagian paha babi.
8. SOW : Istilah untuk babi betina dewasa (jarang digunakan).
9. SOW MILK : susu babi.
10. PIG : Istilah umum untuk babi atau babi muda, berat kurang dari 50 kg.
11. PORCINE : Istilah yang untuk sesuatu yang berkaitan atau berasal dari babi.
Porcine sering digunakan di dalam bidang pengobatan / medis untuk menyatakan sumber yang berasal dari babi.
Untuk lebih jelasnya bisa di simak tayangan Bertai Islami Masa kini berikut ini: