Newsletter

Filled Under:

Memuliakan Suami



Wahai saudari ku, di antara hak suami atas isteri yang harus anti laksanakan, yaitu seorang isteri harus menjaga kehormatan dan memelihara kemuliaan suaminya serta mengurusi hartanya, anak-anak dan segala hal yang berhubungan dengan pekerjaan rumah, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ
"Sebab itu, maka wanita yang shalih, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)."[An-Nisaa’: 34]
Dan sabda Rasulullah :
وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِيْ بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُوْلَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا
“Dan seorang isteri adalah pemimpin di dalam rumah suaminya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.” [Bagian dari hadits “Warrajulu raa’in”.]

http://mensyariatkan.blogspot.com/

0 comments:

Post a Comment